Polres Jember Bongkar Jaringan Narkoba Antarpulau, Sita Hampir 1 Kg Sabu-Sabu

2 hours ago 16

Kamis, 13 November 2025 – 21:25 WIB

Polres Jember Bongkar Jaringan Narkoba Antarpulau, Sita Hampir 1 Kg Sabu-Sabu - JPNN.com Jatim

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra (kiri) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu yang disita dari tersangka WR di Mapolres Jember, Selasa (11/11/2025). ANTARA/HO-Polres Jember

jatim.jpnn.com, JEMBER - Sat Resnarkoba Polres Jember mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas pulau. Dalam operasi itu, polisi menyita hampir satu kilogram sabu dan ratusan butir pil ekstasi dari tangan pelaku utama.

“Kami mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas pulau dan menangkap tersangka utama berinisial WR (45) bersama barang bukti 885,93 gram sabu dan 300 butir ekstasi,” kata Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra, Rabu (12/11).

Bobby menjelaskan pengungkapan itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua pelaku sebelumnya, yakni AB dan SBR, yang diringkus di Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember.

“Dari keduanya, diketahui sabu-sabu tersebut didapat dari WR melalui sistem ranjau. Tim langsung bergerak cepat dan menangkap WR di salah satu hotel kawasan Kebonsari,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 88 plastik klip berisi 885,93 gram sabu-sabu di dalam tas ransel hitam milik WR.

Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan ponsel tersangka, polisi menemukan bukti transaksi pil ekstasi yang dikirim melalui paket pos.

Tersangka kemudian dibawa ke kantor pos untuk mengambil paket sesuai nomor resinya. 

"Hasilnya, ditemukan 10 bungkus berisi total 300 butir ekstasi berlogo RR yang disamarkan dalam kemasan makanan ringan,” beber Bobby.

Polres Jember tangkap WR (45) pelaku jaringan narkoba antarpulau. Polisi sita hampir 1 kg sabu dan 300 ekstasi dari kamar hotel Kebonsari.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |