Polres Jembrana Panen Tangkapan Narkoba, 3 Pelaku ternyata Residivis

6 hours ago 16

Senin, 09 Juni 2025 – 08:24 WIB

Polres Jembrana Panen Tangkapan Narkoba, 3 Pelaku ternyata Residivis - JPNN.com Bali

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati bersama jajaran menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus peredaran gelap narkoba di Negara, Jembrana, Minggu (8/6). Foto: ANTARA/Gembong Ismadi

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Jembrana berhasil menangkap tujuh tersangka penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut dalam waktu kurang tiga bulan terakhir.

Tujuh pelaku itu masing-masing berinisial ZA (40) yang ditangkap di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan; MFH (40) ditangkap di Desa Cupel, Kecamatan Negara dan MJ (44) ditangkap di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya.

Kemudian SM (46) ditangkap di Kelurahan Banjar Tengah; JAP (26) diciduk di Desa Tegal Badeng Barat; AY (29) ditangkap di Kelurahan Lelateng dan ZA (26) diciduk di Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana.

Dari tujuh pelaku yang ditangkap, satu orang merupakan residivis kasus narkoba dan dua orang residivis kasus pencurian.

"Pelaku kami tangkap di sejumlah tempat.

Ada enam kasus dengan tujuh tersangka," kata Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati dilansir dari Antara.

AKBP Kadek Citra mengatakan dari tangan tujuh tersangka diamankan sejumlah barang bukti seperti empat unit sepeda motor, tujuh telepon genggam dan sabu-sabu seberat 13 gram lebih.

Dari tujuh tersangka itu, tiga orang diajukan untuk menjalani asesmen sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Jembrana berhasil menangkap tujuh tersangka penyalahgunaan narkotika, tiga pelaku di antaranya adalah residivis

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |