jatim.jpnn.com, MALANG - Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, Satreskrim Polresta Malang Kota mengungkap peredaran uang palsu (upal) senilai hampir Rp100 juta.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan pengungkapan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas selama Ramadan hingga Lebaran 2026.
“Sat Reskrim mengungkap peredaran uang palsu senilai hampir Rp100 juta. Ini bagian dari upaya kami mendorong kewaspadaan masyarakat,” ujar Putu, Senin (2/3).
Dari hasil penyelidikan, polisi menyita uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total Rp94 juta. Adapun tiga orang tersangka telah diamankan, sementara satu lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Rakhmad Aji Prabowo menyebut pengungkapan dilakukan pada Minggu (1/3) malam setelah serangkaian penyelidikan.
“Saat ini sudah ada tiga tersangka yang kami amankan. Satu DPO masih kami kembangkan. Kalau tertangkap, kami optimistis bisa memetakan sindikat serta jaringan produksi dan distribusinya,” jelasnya.
Polisi menduga sebagian uang palsu tersebut sempat beredar di masyarakat. Namun jumlah pastinya masih dalam pendalaman.
“Sepertinya sudah ada yang sempat diedarkan. Modus operandi masih kami dalami. Fokus kami memutus mata rantai peredarannya,” katanya.


















.jpeg)
































