jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO - Polres Probolinggo Kota meringkus lima pengedar narkoba pada hari yang sama di lokasi berbeda. Dari penangkapan itu, polisi menggagalkan peredaran sabu-sabu di wilayah setempat.
Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Zainullah mengatakan lima pengedar itu ditangkap di Jalan Soekarno Hatta di Kecamatan Sumberasih, Kecamatan Tongas, Probolinggo dan di Jalan Mahakam, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.
"Awalnya petugas memperoleh informasi ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Desa Pesisir, kemudian kami menangkap MK (24) warga Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas," kata Zainullah, Senin (21/7).
Dia menjelaskan pelaku yang mengendarai sepeda motor membawa satu klip berisi 2,57 gram sabu-sabu di dalam tas, satu klip 0,12 gram sabu-sabu di pelindung ponsel, dan satu klip 0,36 gram sabu-sabu di tangan.
"Setelah diinterogasi, MK menjual sabu-sabu kepada AF (35) warga Desa Sumendi, Kecamatan Tongas dengan modus operandi AF membeli sabu-sabu dari MK kemudian dibayar setelah sabu-sabu terjual habis," jelasnya.
Dari hasil pengembangan akhirnya polisi melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap AF, kemudian ditemukan satu klip plastik sabu 0,30 gram di dalam dompet.
"Saat dilakukan penggeledahan di rumah AF, ditemukan satu buah timbangan digital dan 223 plastik klip kosong. Polisi terus melakukan pengembangan kasus narkoba itu," katanya.
Dari penangkapan itu, petugas melakukan pengembangan dan diperoleh informasi sabu-sabu yang dijual MK ternyata didapat dari DC (24) warga Desa Negororejo di Kecamatan Lumbang.