bali.jpnn.com, DENPASAR - Polresta Denpasar kembali melaksanakan Operasi Keselamatan Agung 2026 pada hari kedua, Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Traffic Light (TL) Buagan, Denpasar.
Kegiatan ini dipimpin oleh Iptu Helmi Iskandar, selaku Kasubsatgas Dakgar Operasi Keselamatan Agung 2026.
Pada hari kedua operasi ini, petugas berhasil menindak sebanyak delapan pelanggar lalu lintas.
“Barang bukti yang disita berupa tiga lembar STNK, empat unit sepeda motor dan satu lembar SIM,” ujar
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Selasa (3/2).
Selain penindakan, petugas juga melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif dengan membagikan brosur serta stiker sosialisasi.
Petugas juga memberikan bimbingan dan penyuluhan (binluh) kepada para pengguna jalan mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
Sasaran Ops Keselamatan Agung 2026 menitikberatkan pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan.

















































