Polresta Pekanbaru Bertindak Cepat Ungkap Penjualan Daging Anjing Ilegal Beresiko Rabies  

4 hours ago 16

Polresta Pekanbaru Bertindak Cepat Ungkap Penjualan Daging Anjing Ilegal Beresiko Rabies  

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dua pelaku penjagal dan penjual daging anjing yang ditangkap Polresta Pekanbaru. Foto:Polresta Pekanbaru.

jpnn.com, PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru bertindak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya praktik penjagalan dan penjualan daging anjing dikota itu.

Dua orang pelaku ditangkap beserta sejumlah barang bukti dalam operasi yang dilakukan pada Jumat 5 September 2025 pagi.

Kedua tersangka ialah ATS (63) dan PT (25), warga Jalan Harapan Jaya, Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah karena rumah kedua pelaku kerap dijadikan tempat penjagalan anjing.

Tim Unit Tipidter Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi tersebut.

“Dari TKP, tim menemukan tiga ekor anjing dalam kondisi hidup serta dua ekor lainnya yang sudah dijagal. Bahkan, ada bangkai anjing yang dibakar dan sebagian dipotong untuk dijual di kedai tuak milik pelaku,” ungkap Berry Senin (8/9).

Selain dua tersangka, polisi juga menyita barang bukti, di antaranya 3 ekor anjing hidup, 2 ekor anjing yang sudah dijagal (satu dibakar, satu dipotong tanpa kepala dan organ dalam).

Kemudian peralatan pemotongan dan pembakaran, termasuk tabung gas 3 kg yang digunakan pelaku.

Dua orang pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti dalam operasi yang dilakukan pada Jumat 5 September 2025 pagi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |