jatim.jpnn.com, SURABAYA - Penyidik Polrestabes Surabaya memanggil Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Mochamad Machmud untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Kota Surabaya periode 2009-2014, Rabu (11/2).
Machmud nampak datang sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung masuk ke dalam gedung Anindita Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. Machmud baru keluar 13.37 WIB.
Selama diperiksa dua jam, Mahmud dicecar lima pertanyaan yang diajukan ke dirinya terkait kegiatan Bimtek DPRD periode 2009-2014 lalu.
"Tadi ditanya tentang kegiatan Bimtek yang dulu, sambil melatih daya ingat, sekitar 15 tahun, ya saya jelaskan ya, kalau gak salah tadi ada tambahan empat sampai lima pertanyaan," ujarnya seusai diperiksa.
Machmud mengaku, pemanggilan kali ini adalah yang kedua kalinya. Sebelumnya dia pernah dipanggil saat kasus ini pertama kali bergulir. Kala itu, dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi B.
Kedatangannya pada pemeriksaan kedua ini, penyidik bertanya mengenai pelaksanaan bimtek, perencanaan hingga penganggaran
“Ya, tadi ditanya tentang pelaksanaan, terus perencanaan, penganggaran. Ya, saya jelaskan sejauh yang saya tahu," tuturnya.
Setelah pemanggilan yang kedua ini, Machmud berharap agar kasus tersebut segera selesai. Terlebih, kasus ini sudah bergulir selama belasan tahun.



















































