jpnn.com, JAKARTA - Indeks Keselamatan Jurnalis (IKJ) 2025 menurun dibanding tahun sebelumnya.
Berdasarkan hasil riset yang diselenggarakan Yayasan Tifa bersama Konsorsium Jurnalisme Aman dan Populix, IKJ 2025 berada pada skor 59,5%, masuk dalam kategori agak terlindungi.
Skor tersebut mengalami penurunan sekitar 0,9–1 poin dibandingkan dua tahun sebelumnya.
Direktur Eksekutif Yayasan Tifa, Oslan Purba, menjelaskan IKJ telah diproduksi secara konsisten setiap tahun dan kini memasuki tahun ketiga.
Indeks ini menjadi alat evaluasi penting untuk melihat kondisi kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di Indonesia, sekaligus rujukan bagi para pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan.
“Indeks ini penting untuk memastikan jurnalis bekerja dengan aman, agar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi bisa terpenuhi,” kata Oslan di Erasmus Huis, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Policy and Society Research Manager Populix, Nazmi Tamara, menjelaskan survei IKJ 2025 dilakukan terhadap 655 jurnalis aktif yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia dan dilaksanakan pada periode November - Desember 2025.
Selain itu, riset ini juga memanfaatkan data sekunder mengenai peristiwa kekerasan terhadap jurnalis yang dihimpun oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI).






















































