jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya telah menangkap 18 orang terduga pelaku kerusuhan dalam demonstrasi di Kota Pahlawan pada 29-30 Agustus 2025
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan belasan pelaku tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Sudah ada kurang lebih 18 (pelaku) yang bisa kami lengkapi berkasnya. Namun, proses ini masih terus berjalan,” ujar Luthfie, Selasa (2/9).
Luthfie menyebut penegakan hukum dilakukan secara objektif mempertimbangkan bukti maupun fakta di lapangan. Apabila ada yang tidak terbukti terlibat, terutama anak-anak bakal dipulangkan kepada orang tua masing-masing.
“Kalau memang tidak terlibat, tentu kami kembalikan kepada orang tua, tatapi kalau dari bukti, fakta, dan dokumen menunjukkan keterlibatan dalam perusakan maupun penganiayaan maka akan kami proses hukum,” ucapnya.
Terkait peran 18 orang tersebut, Luthfie mengatakan keterlibatan mereka bermacam-macam. Namun, detail peran akan diumumkan secara resmi pada saat rilis kasus.
“Perannya bermacam-macam. Nanti secara detail akan kami rilis,” jelasnya.
Luthfie memastikan kasus perusakan di Polsek Tegalsari juga masuk dalam proses hukum.