jatim.jpnn.com, GRESIK - Kortastipidkor Polri melakukan penggeledahan di Kantor PT Barata Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Selasa (9/6) pagi.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) Pabrik Gula Assembagoes.
Lokasi ini merupakan yang kedua, setelah sebelumnya juga dilakukan penggeledah di Kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera di kawasan Klampis Megah, Surabaya,
Penyidik menyisir sejumlah ruangan, termasuk ruang direktur, ruang keuangan, serta beberapa area lain di kantor perusahaan.
Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek tersebut.
“Kami melakukan penggeledahan terkait pembangunan EPCC pabrik gula Asembagoes Jawa Timur,” kata Ahmad.
Dalam prosesnya, penyidik mencari dokumen yang diduga berkaitan dengan aliran dana proyek yang diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya, termasuk untuk kepentingan korporasi.
Sejumlah dokumen dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.



















































