jpnn.com, ILIR BARAT - Tim gabungan Polsek Ilir Barat 1 dan Polres PALI mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan roda empat yang sempat viral di media sosial.
Dalam operasi tersebut, satu unit mobil hasil curian diamankan, tak hanya itu, tim gabungan juga mengamankan seorang terduga penadah.
Kapolsek Ilir Barat 1 Kompol Fauzi Saleh menerangkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial I (49), karyawan swasta yang kehilangan mobil Toyota Kijang miliknya di Jalan Tanjung Bubuk, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang pada Senin, 27 April 2026.
Kendaraan tersebut hilang di halaman rumah sekitar pukul 04.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung merespons laporan dengan langkah cepat dan terukur.
“Kami segera melakukan olah TKP dan penyisiran rekaman CCTV untuk memetakan pergerakan pelaku. Keberhasilan ini merupakan hasil analisis di lapangan serta koordinasi lintas wilayah yang solid,” terang Fauzi, Senin (4/5/2026).
Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan barang bukti di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 16.29 WIB, tim gabungan melakukan penggerebekan di Dusun II, Kelurahan Sungai Langan, Kecamatan Penukal.





















































