bali.jpnn.com, KUTA - Polres Kuta akhirnya membongkar kasus pembunuhan seorang mak-mak asal Banyuwangi, Endang Sulastri, 42, yang dibunuh suami sirinya, Kamal Mopangga alias KM, 32, Sabtu (11/10) lalu.
Kamal Mopangga yang ditangkap tim gabungan Polsek Kuta, Polresta Denpasar dan Polda Sulawesi Utara di Bitung, Selasa (14/10) lalu langsung ditunjukkan ke awak media, Jumat (17/10).
Tersangka Kamal Mopangga terpaksa memakai kursi roda setelah kedua kakinya didor polisi.
“Tersangka dendam kepada istri sirinya setelah dicaci maki dan diungkit-ungkit suku serta marganya,” ujar Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, Jumat (17/10).
Menurut Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto, korban dihabisi tersangka Kamal saat minta dipijat bagian punggungnya.
Tersangka tanpa ampun menggorok leher istrinya hingga nyaris putus dengan pisau pemotong kelapa yang dia ambil dari bar pinggir pantai.
“Korban merencanakan aksinya dengan matang sebelum beraksi,” kata Kompol Agus Riwayanto Diputra lagi.
Dari tangan tersangka Kamal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti motor Scoopy DK 3473 FAW milik korban.



















































