Polsek Kuta Utara Tangkap Pelaku Curat di Tibubeneng, Terungkap Fakta Mengejutkan

1 day ago 11

Senin, 29 Desember 2025 – 17:09 WIB

Polsek Kuta Utara Tangkap Pelaku Curat di Tibubeneng, Terungkap Fakta Mengejutkan - JPNN.com Bali

Ilustrasi borgol. I Gede Rama Ardian Wisesa Pande, 27, terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) ditangkap Polsek Kuta Utara. Ilustrasi foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, KUTA UTARA - Tim Opsnal Polsek Kuta Utara berhasil meringkus I Gede Rama Ardian Wisesa Pande, 27, terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Pelaku ditangkap setelah membobol RAW Café Canggu dan Shaz Salon yang berlokasi di Jalan Subak Sari, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Jumat (12/12) lalu.

“Pelaku diamankan di Jalan Nangka Utara, Denpasar, saat hendak beraksi di tempat lain,” ujar Ps Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti kepada awak media, Senin (29/12).

Penangkapan pelaku bermula dari laporan saksi Stevanus ES, mewakili korban Elizabeth ZS, 41, warga Sesetan, Denpasar ke Polsek Kuta Utara.

Saksi mata Stevanus ES awalnya mendatangi ruko RAW Café Canggu.

Saat tiba, ia terkejut mendapati pintu ruko sudah dalam keadaan tidak terkunci.

Meski awalnya tidak melihat ada barang yang hilang di area kafe, kecurigaan menguat saat karyawan salon datang dan melaporkan bahwa ponsel operasional beserta pengisi dayanya (charger) hilang.

Setelah dilakukan pengecekan ulang secara menyeluruh, diketahui tiga botol wine milik kafe juga hilang dibawa kabur maling.

Tim Opsnal Polsek Kuta Utara berhasil meringkus I Gede Rama Ardian Wisesa Pande, 27, terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |