bali.jpnn.com, KUTA UTARA - Tim Opsnal Polsek Kuta Utara berhasil meringkus I Gede Rama Ardian Wisesa Pande, 27, terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Pelaku ditangkap setelah membobol RAW Café Canggu dan Shaz Salon yang berlokasi di Jalan Subak Sari, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Jumat (12/12) lalu.
“Pelaku diamankan di Jalan Nangka Utara, Denpasar, saat hendak beraksi di tempat lain,” ujar Ps Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti kepada awak media, Senin (29/12).
Penangkapan pelaku bermula dari laporan saksi Stevanus ES, mewakili korban Elizabeth ZS, 41, warga Sesetan, Denpasar ke Polsek Kuta Utara.
Saksi mata Stevanus ES awalnya mendatangi ruko RAW Café Canggu.
Saat tiba, ia terkejut mendapati pintu ruko sudah dalam keadaan tidak terkunci.
Meski awalnya tidak melihat ada barang yang hilang di area kafe, kecurigaan menguat saat karyawan salon datang dan melaporkan bahwa ponsel operasional beserta pengisi dayanya (charger) hilang.
Setelah dilakukan pengecekan ulang secara menyeluruh, diketahui tiga botol wine milik kafe juga hilang dibawa kabur maling.



















































