bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Gedung Praja Bhakti, Selasa (28/10).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pembentukan Posbankum di seluruh Desa dan Kelurahan se-NTB sebagai implementasi program prioritas nasional di bidang hukum.
Percepatan pembentukan Posbankum ini sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur NTB tentang Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati.
Kakanwil I Gusti Putu Milawati menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Program ini bukan sekadar memenuhi target administratif, tetapi memastikan bahwa masyarakat di setiap desa dan kelurahan memiliki tempat untuk mencari keadilan.
Masyarakat mendapatkan edukasi hukum, dan menyelesaikan persoalan hukum ringan dengan pendekatan yang humanis,” ujar Mila, sapaan akrabnya.
Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Konstantinus Kristomo, menjelaskan bahwa Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyelesaian sengketa atau mediasi hukum ringan.



















































