jpnn.com - AMBON - Sebanyak 759 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 tahap kedua di lingkungan Pemkot Ambon, Maluku, resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelantikan PPPK di lingkup Pemkot Ambon itu dilakukan setelah seluruh proses administrasi diselesaikan.
“Pelantikan ini memberikan kepastian status bagi para tenaga kontrak yang kini resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena saat melantik PPPK di Ambon, Kamis (16/10).
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah/janji para PPPK berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon Nomor 4727.
Dia berharap para pegawai yang baru dilantik dapat memaknai amanah ini dengan baik dan menjalankan tugas secara profesional.
Dijelaskan juga bahwa saat ini masih tersisa sekitar 250 calon PPPK paruh waktu, ditambah lebih dari 70 orang yang sebelumnya ditempatkan di sekolah swasta.
Pemkot tengah mengupayakan agar mereka juga dapat diangkat sebagai PPPK paruh waktu, sehingga tidak ada lagi persoalan terkait tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.
“Kalau itu selesai, maka kita (Pemkot Ambon) tidak ada lagi persoalan soal tenaga kontrak honor,” ujarnya.