jpnn.com - Anggota Komisi IV DPR RI Riyono menyambut positif arahan Presiden RI Prabowo Subianto menyikapi pemasangan pagar laut yang diduga tanpa izin di pesisir Tangerang sepanjang sekitar 30 kilometer.
Diketahui, Prabowo meminta penyegelan dan pengusutan terhadap polemik pemasangan pagar laut yang diduga tanpa izin itu.
"Setuju, agar nelayan dan warga pesisir bisa tetap bekerja maksimal," kata Riyono melalui layanan pesan, Kamis (16/1).
Legislator Fraksi PKS itu mengatakan laut menjadi sumber daya alam milik negara yang harus dilindungi demi kepentingan publik, sehingga perkara pemasangan pagar laut perlu diusut.
Toh, kata Riyono, ruang laut sudah selayaknya dimanfaatkan untuk kesejahteraan nelayan dan bukan kelompok tertentu.
"Pemanfaatan ruang laut harus ada izin, kalau enggak ada izin, harus ditertibkan," ujar pria yang akrab disapa dengan panggilan Riyono Caping.
Dia mengatakan pemasangan pagar laut berdampak ekonomi kepada nelayan dan warga pesisir.
Riyono mengutip data DKP Provinsi Banten yang mengungkap ada sekitar 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya di kawasan pemasangan pagar laut.