jatim.jpnn.com, NGAWI - Bermodalkan menjadi badut keliling, seorang pria berinisial S asal Desa Rejosari, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah nekat mencuri sejumlah sepeda motor di Kabupaten Ngawi.
Pria berusia 49 tahun itu ternyata bukan orang baru dalam dunia kejahatan. Dia merupakan residivis curanmor yang sebelumnya pernah ditangkap di Kabupaten Sragen.
Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengungkapkan pelaku beraksi setelah selesai bekerja sebagai badut dengan terlebih dahulu berganti pakaian.
“Pelaku berjalan kaki mengamati situasi sekitar, kemudian mengincar sepeda motor yang terparkir dengan kunci masih menancap,” ujar Dwi.
Saat situasi dirasa aman, pelaku langsung membawa kabur motor targetnya tanpa ragu.
Berdasarkan penyelidikan, pelaku telah beraksi sebanyak tujuh kali di Kabupaten Ngawi, dengan lokasi berbeda. Mulai dari Kecamatan Mantingan dan Kedunggalar masing masing dua lokasi serta Kecamatan Jogorogo, Pitu, dan Ngrambe masing-masing satu lokasi.
“Pelaku sebelumnya pernah dihukum di Kabupaten Sragen dalam kasus yang sama dan dijatuhi vonis satu tahun enam bulan penjara,” katanya.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi tujuh unit sepeda motor, satu mesin motor Honda Supra, satu helm hitam, serta BPKB, dan STNK kendaraan.