jpnn.com - Penyidik Polresta Denpasar, Bali menangkap seorang pria terduga pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan pelayan mini market di Jalan Terompong, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung.
"Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi di Denpasar, Senin (22/12/2025).
Peristiwa pelecehan seksual terjadi pada Minggu, 21 Desember 2025, sekitar pukul 14.42 Wita.
Menurut keterangan Sukadi, korban berinisial SM (21), asal Banyuwangi, sementara terduga pelaku diketahui berinisial Putu Krisna Adi Putra (19), asal Jembrana, Bali.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian berawal saat pelaku datang ke minimarket sebagai pelanggan dan menanyakan produk mie.
Korban kemudian membantu mengambilkan barang yang dipesan pelaku.
Namun, secara tiba-tiba, pelaku memeluk korban dari belakang dan memegang tubuh korban.
Setelah melakukan aksinya, terduga pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.






















































