jpnn.com, PALEMBANG - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau memeriksa enam personel kepolisian yang diketahui menemani Bripka S (41) anggota Polres Dumai, saat mengunjungi tempat hiburan malam Dream Box di Kota Dumai pada Kamis (10/4/2025) malam.
Bripka S ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di depan lokasi hiburan tersebut, dan peristiwa ini memicu penyelidikan menyeluruh dari kepolisian.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karabianto membenarkan bahwa keenam polisi yang diperiksa berstatus sebagai saksi.
“Benar, ada enam orang yang menjalani pemeriksaan di Propam. Mereka adalah rekan-rekan korban yang berada di lokasi pada malam kejadian,” kata Anom, Jumat (11/4).
Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata, juga memastikan bahwa Bripka S merupakan anggota aktif di jajarannya dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam,” ujar AKBP Hardi.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik maupun indikasi penggunaan narkotika pada tubuh korban.
“Korban meninggal bukan karena penganiayaan ataupun overdosis. Itu sudah kami pastikan dari hasil pemeriksaan awal,” tegasnya.