jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi mengeluarkan keputusan hasil sidang tertanggal 8 Januari 2026 yang menyasar sejumlah pelanggaran dalam kompetisi Pegadaian Championship 2025/2026. Salah satu sorotan utama jatuh pada PSS Sleman yang harus menerima sanksi denda sebesar Rp 15.000.000.
Hukuman itu merupakan buntut dari insiden pada laga melawan Kendal Tornado FC, 5 Januari lalu, di mana pemain PSS Sleman M. Fahri terbukti melakukan aksi tidak sportif dengan melempar air minum kemasan ke arah belakang bangku cadangan tim lawan.
Pertandingan pekan ke-14 Pegadaian Championship 2025/2026 yang digelar di Stadion Sriwedari itu berakhir dengan skor 2-1 untuk kemenangan tuan rumah Kendal Tornado.
Namun, pertandingan itu dibayang-bayangi oleh protes dari pemain dan pelatih PSS Sleman karena banyak keputusan yang dinilai merugikan Laskar Sembada.
PSS Sleman harus bermain dengan sepuluh orang karena Ferrel Arda mendapat kartu kuning kedua pada menit ke-45.
Selain itu, gol kedua PSS Sleman juga dianulir setelah ada pengecekan video asisten wasit (VAR).
Selain PSS Sleman, hukuman berat juga menimpa beberapa pemain akibat tindakan di atas lapangan. Faisal Ramadani dari Persekat dijatuhi tambahan larangan bermain sebanyak dua pertandingan dan denda Rp 5.000.000 setelah melakukan pelanggaran serius berupa tindakan menginjak pemain lawan.
Sanksi serupa juga diterima kapten Barito Putera, Rizky Pora, yang dihukum larangan bermain dua laga serta denda Rp 5.000.000 akibat menyikut pemain Persiku Kudus.


















































