jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - PT KAI Daop 6 Yogyakarta melakukan penataan di kawasan sebelah selatan Stasiun Lempuyangan, Kota Yogyakarta.
Sejumlah alat berat tampak dikerahkan untuk meratakan belasan bangunan.
Aktivis Arus Bawah PDI Perjuangan Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto mengkritik penataan tersebut karena dinilai menghancurkan bangunan warisan budaya.
"Bangunan warisan budaya bukan sekadar aset fisik, tetapi merupakan memori kolektif bangsa yang memiliki nilai sejarah, pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan," ujarnya.
Menurut Fokki, setidaknya ada sembilan rumah yang dibongkar, termasuk dalam warisan budaya.
"Kami mendukung pembangunan transportasi yang modern, tetapi pembangunan harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap sejarah dan kepastian hukum," kata Fokki.
Oleh karena itu, Arus Bawah PDI Yogyakarta meminta agar PT KAI memberikan penjelasan terkait dasar hukum hingga dokumen perizinan dalam membongkar bangunan tersebut.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengatakan rumah-rumah perusahaan yang dirobohkan tersebut statusnya bukan bangunan cagar budaya.


















































