PT Rafa Karya Bantah Tuduhan Penggelapan dan Siap Tempuh Jalur Hukum

2 hours ago 12

PT Rafa Karya Bantah Tuduhan Penggelapan dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi kasus penggelapan dana. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Manajemen PT Rafa Karya Indonesia secara resmi menyampaikan klarifikasi atas tuduhan yang disampaikan oleh Saudara MM yang dinilai tidak benar, menyesatkan, dan berpotensi mencemarkan nama baik perusahaan.

Perusahaan menegaskan bahwa seluruh hubungan kerja dengan yang bersangkutan telah diatur secara sah melalui Surat Perintah Kerja (SPK) No. 021/TANAHMERAH/DIV.LEGAL/III/2025 tentang Pekerjaan Pemasangan Jaringan Pipa HDPE di Lokasi IPA Tanah Merah Cikarang Utara

Kemudiann SPK No. 022/CIBARUSAH/DIV.LEGAL/III/2025 tentang Pekerjaan Pemasangan Jaringan Pipa HDPE di Lokasi Cibarusah yang ditandatangani dan disepakati bersama serta memiliki kekuatan hukum mengikat.

Mino selaku Site Manager PT Rafa Karya mengatakan di dalam SPK tersebut secara jelas diatur mengenai mekanisme kasbon dana talangan, tanggung jawab pelaksanaan pekerjaan, kewajiban pelaporan penggunaan dana, serta ketentuan denda apabila terjadi keterlambatan atau wanprestasi.

"Perusahaan menegaskan bahwa Saudara MM selaku pelaksana manpower secara aktif mengajukan permohonan kasbon/dana talangan kepada perusahaan dengan alasan kekurangan dana operasional dalam pelaksanaan pekerjaan," ujar dia dalam siaran persnya, Jumat (27/2).

Permohonan tersebut diajukan secara tertulis dan disetujui berdasarkan itikad baik perusahaan guna menjaga kelancaran proyek.

Dia menuturkan seluruh pencairan dana dilakukan melalui prosedur administrasi resmi, terdokumentasi, serta disertai tanda tangan dan pengakuan kewajiban dari yang bersangkutan.

Namun, dalam pelaksanaannya, pekerjaan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Banyak tenaga kerja tidak aktif di lapangan, progres tidak sesuai komitmen, serta penggunaan dana tidak dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

PT Rafa Karya Indonesia membantah tuduhan soal penggelapan dalam proyek pipa di Bekasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |