PT Vale Tanggapi Penghentian Operasional Proyek Pomalaa

1 day ago 20

PT Vale Tanggapi Penghentian Operasional Proyek Pomalaa

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PT Vale Indonesia. Foto: Dok PTVI

jpnn.com, JAKARTA - PT Vale Indonesia Tbk mengonfirmasi penerapan pendekatan controlled standstill atau penangguhan terkendali pada area proyek Indonesia Growth Project (IGP) di Pomalaa, Sulawesi Tenggara, menyusul berakhirnya masa berlaku Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) per 28 Desember 2025. Perusahaan menyatakan telah mengajukan perpanjangan izin jauh sebelum berakhir dan masih terus berkoordinasi intensif dengan Kementerian Kehutanan.

Kebijakan ini menghentikan sementara aktivitas fisik yang menambah progres pekerjaan, sembari tetap menjaga pengamanan aset dan lingkungan.

“Langkah controlled standstill diambil secara terukur untuk mencegah risiko keselamatan dan lingkungan yang dapat timbul apabila dilakukan penghentian kegiatan secara mendadak dan masif,” jelas perusahaan dalam keterangan resmi, Rabu (7/1).

PT Vale memastikan seluruh kegiatan selama periode ini bersifat terbatas, terkendali, dan difokuskan pada pencegahan risiko.

Dampak dari kondisi ini, menurut Anggota Komisi IX DPR RI Ahmad Safei, membuat sekitar 5 ribu karyawan harus dirumahkan. Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengingatkan perusahaan agar memenuhi hak normatif pekerja.

“Saya mengingatkan manajemen PT Vale Indonesia agar kebijakan perumahan karyawan ini tidak mengurangi hak-hak pekerja. Hak normatif harus tetap dipenuhi,” ujar Ahmad Safei dalam keterangan tertulis, Selasa (6/1).

Ia menekankan bahwa nasib ribuan pekerja harus menjadi perhatian utama. “Pemerintah sebagai regulator dan perusahaan sebagai pelaku usaha perlu duduk bersama agar persoalan perizinan ini segera mendapat solusi,” lanjutnya.

Ahmad Safei juga menyoroti munculnya kecurigaan di masyarakat terhadap alasan di balik penangguhan ini.

PT Vale terapkan 'controlled standstill' di IGP Pomalaa karena izin hutan belum diperpanjang. Legislator ingatkan perusahaan penuhi hak 5.000 pekerja.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |