Puan Klaim Pembahasan RUU PPRT Tak Terburu-buru untuk Akomodasi Semua Pihak

1 month ago 32

Puan Klaim Pembahasan RUU PPRT Tak Terburu-buru untuk Akomodasi Semua Pihak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan) bersama para Wakil Ketua DPR RI lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dilakukan secara komprehensif untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.

"Kami sengaja tidak terburu-buru dalam pembahasan agar semua kepentingan dapat terakomodir dengan baik," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (24/7).

Proses legislasi ini sedang menampung masukan melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Badan Legislasi DPR.

"Kami menerima aspirasi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk pekerja rumah tangga, pemberi kerja, dan penyalur PRT," kata dia.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dalam RDPU sebelumnya (17/7) menyatakan target tiga bulan dari Presiden Prabowo Subianto perlu disesuaikan dengan proses reses anggota DPR ke daerah pemilihan.

Pernyataan ini menanggapi janji Presiden Prabowo saat May Day 1 Mei 2025 yang menargetkan pengesahan RUU PPRT pada 1 Agustus mendatang.

"Proses konsultasi dengan masyarakat di daerah merupakan bagian penting yang tidak bisa dipersingkat," tegas Puan mengenai tenggat waktu tersebut. (antara/jpnn)


Proses legislasi ini sedang menampung masukan melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Badan Legislasi DPR.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |