jpnn.com, JAKARTA - Aktor Jonathan Frizzy atau Ijonk dipastikan keluar dari Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang pada Rabu (7/1/2025).
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menjelang jadwal pembebasannya.
Keputusan ini menimbulkan perhatian publik karena masa hukuman Ijonk sebenarnya belum sepenuhnya berakhir.
Dia masih memiliki sisa masa pidana sebelum waktu bebas murni tiba sesuai ketetapan pengadilan.
Menurut otoritas pemasyarakatan, keluarnya Ijonk bukan merupakan bebas total, melainkan bagian dari program pembinaan yang memungkinkan narapidana pulang lebih cepat dalam kondisi tertentu.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa Ijonk memperoleh cuti bersyarat setelah dinilai memenuhi persyaratan administratif maupun perilaku.
"Dia sebenarnya baru bebas murni pada 8 Maret mendatang,” ujarnya melalui kanal YouTube Reyben Entertainment.
Rika menambahkan bahwa selama menjalani masa hukuman, Ijonk menunjukkan sikap kooperatif dan tidak pernah menimbulkan masalah. Hal itu membuat pihak lapas menyetujui usulan cuti bersyarat.






















































