jabar.jpnn.com, CIAMIS - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis menurunkan tim untuk menangani bencana alam tanah bergerak di Kecamatan Panumbangan dan Rajadesa yang menyebabkan warga harus mengungsi karena kondisi rumahnya membahayakan keselamatan jiwa warga.
"BPBD melaksanakan asesmen pendataan kaji cepat," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ciamis, Ani Supiani pada Kamis (13/11).
Ia menuturkan sejumlah personel dari BPBD Ciamis sudah melakukan upaya penanganan bagi daerah yang terdampak tanah bergerak melanda pemukiman warga di Kecamatan Panumbangan dan Rajadesa.
Ia menyebutkan bencana tanah bergerak di Desa Sukajaya, Kecamatan Rajadesa menyebabkan 47 jiwa terpaksa harus mengungsi dari 16 rumah atau 19 kepala keluarga (KK).
Selanjutnya di Dusun Limusagung, dan Dusun Pamekaran, Desa Payungagung, Kecamatan Panumbangan sebanyak 195 jiwa harus mengungsi dari 56 rumah terdiri dari 69 KK karena rumahnya terdampak tanah bergerak.
"Di Panumbangan sembilan rumah rusak berat, lima rumah rusak sedang, 35 rumah rusak ringan, tujuh rumah terancam," katanya.
Ia menyampaikan untuk tanah bergerak di Rajadesa saat ini dilakukan kajian oleh Badan Geologi kemudian dari Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, serta Bidang Rehabilitasi Rekonstruksi BPBD Ciamis.
Selanjutnya yang di Panumbangan, kata dia, sudah dilakukan kajian yang hasilnya masih terjadi pergerakan tanah lambat dan bertambah luas sehingga direkomendasikan untuk direlokasi ke tempat aman, apabila tidak bersedia direlokasi maka harus siap dengan konsekuensinya.



















































