jpnn.com, KOLAKA TIMUR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara menyebutkan bahwa terdapat sebanyak 61 unit bangunan mengalami kerusakan akibat gempa bumi.
Kepala BPBD Kabupaten Kolaka Timur Dewa Made Ratmawan mengatakan bahwa bangunan yang rusak akibat gempa bumi yang terus-menerus mengguncang wilayah itu terdiri dari rumah warga, masjid, hingga fasilitas umum lainnya yang tersebar di Kecamatan Mowewe dan Lalolae.
"Itu merupakan dampak dari gempa bumi tektonik di wilayah Kabupaten Kolaka Timur," kata Dewa Made.
Dia mengungkapkan berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sebanyak 51 unit rumah warga yang mengalami kerusakan ringan hingga kerusakan berat.
"51 rumah warga, dua unit rusak berat, 49 rusak ringan," ujarnya.
Dewa Made menyampaikan sedangkan untuk fasilitas umum yang rusak antara lain, tempat ibadah sebanyak dua unit, fasilitas kesehatan dua unit, bangunan gedung negara lima unit, dan bangunan sarana pendidikan satu unit.
Berdasarkan situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Koltim telah mengeluarkan status siaga bencana di daerah tersebut sejak 25 Januari 2025 hingga 30 hari ke depan.
"Siaga bencana sejak tanggal 25 Januari 2025, sampai 30 hari ke depan," kata Dewa Made.