jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran untuk membayar gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) tidak menambah pos anggaran baru.
Purbaya mengatakan kebutuhan anggaran tersebut dapat dipenuhi dari sisa alokasi dana program Kopdes Merah Putih yang belum seluruhnya terserap.
“Kami akan alokasikan dari beberapa kementerian/lembaga terkait. Gini, itu kan Kopdes Merah Putih kan setahunnya dijatahkan berapa. Itu belum terbentuk semua kan? Di situ masih ada lebih uang yang bisa dipakai ke situ (gaji manajer) untuk sementara. Itu kan hanya dua tahun ke depan. Jadi, uangnya ada,” kata Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Senin (4/5).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan status manajer Kopdes Merah Putih akan habis selama dua tahun masa kontrak kerja.
Zulhas menyebut para manajer yang lolos seleksi akan dikontrak dengan skema perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) di bawah naungan BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara selama dua tahun.
“Untuk sementara (PKWT) dua tahun. Nanti setelah dua tahun akan menjadi petugas koperasi,” ujar Zulhas.
Dengan skema tersebut, para manajer pada tahap awal akan berstatus sebagai pegawai Agrinas Pangan.
Pemerintah menilai pola ini diperlukan untuk mendukung pembentukan dan operasional awal Kopdes Merah Putih di berbagai daerah.





















.jpeg)
































