jatim.jpnn.com, SURABAYA - Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk ramai beredar. Namun, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur memastikan kabar tersebut tidak benar.
Kepala Disnakertrans Jatim Sigit Priyanto menyatakan yang terjadi di perusahaan rokok asal Kediri itu adalah program pensiun dini, bukan PHK.
“Kalau kami sudah koordinasi dengan Naker Kediri, itu ada program pensiun dini, yang minat sekitar 200-an orang sampai hari ini, bukan PHK,” ujar Sigit, Minggu (7/9).
Dari jumlah itu, sekitar 14 karyawan sudah mendekati usia pensiun. Sisanya masih bervariasi dan sedang didata oleh Disnaker Kediri. Data tersebut nantinya digunakan untuk pembinaan lanjutan.
“Kalau ada nama dan alamat, nanti bisa kami lakukan pembinaan melalui BLK (Balai Latihan Kerja). Misalnya, dilatih wirausaha, keterampilan membuat kue, hingga membuka kafe. Harapannya, pesangon yang diterima bisa dimanfaatkan untuk usaha,” jelas Sigit.
Dia menambahkan pemerintah daerah mendorong agar tidak ada PHK massal. Program pensiun dini ini diharapkan menjadi jalan tengah yang lebih manusiawi bagi pekerja maupun perusahaan.
Terkait isu bahwa langkah itu dipicu tingginya cukai rokok dan maraknya rokok ilegal, Sigit menyebut hal tersebut lebih pada faktor internal perusahaan.
“Kalau soal cukai dan rokok ilegal, itu ranahnya pemerintah pusat. Naker hanya menangani sisi ketenagakerjaan,” tuturnya.



















































