jatim.jpnn.com, MALANG - Pemerintah Desa (Pemdes) Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, membantah meminta warga yang memiliki bayi atau lansia untuk mengungsi saat karnaval dusun berlangsung.
Hal ini menyusul beredarnya surat pemberitahuan dari panitia karnaval bersih Dusun Karangjuwet, Rabu (23/7), yang mengimbau warga agar menjaga jarak dari lokasi acara karena penggunaan sound system horeg (berdaya besar).
Surat tersebut menimbulkan tafsir seolah warga diminta mengungsi.
“Makna ‘mengungsi’ ini debatable. Dalam bahasa Jawa disebut ‘tirah’, yang sebenarnya tidak berarti warga terzalimi atau terganggu. Terus ngapain ada orang yang mempermasalahkan itu,” ujar Sekretaris Desa Donowarih Ary Widya Hartono, Kamis (24/7).
“Nah, itu kan akhirnya orang mendramatisir seakan-akan ada bencana terus seseorang diminta mengungsi, kan seperti itu,” imbuh dia.
Menurut Ary, surat itu murni bentuk langkah preventif untuk menjaga kenyamanan dan keamanan warga selama kegiatan berlangsung.
“Kalau tidak dibikin surat edaran, itu ada orang sakit terus meninggal akibat dampak yang ditimbulkan sound horeg, siapa yang bertanggung jawab. Saya rasa itu masih dalam ambang batas toleransi dan saya memaklumi,” katanya.
Ary mangaku sejauh ini tidak ada protes dari warga Donowarih. Dia justru mempertanyakan mengapa muncul kritikan dari pihak luar desa.