jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mendatangi kantor DPRD Tulungagung mengawal rapat dengar pendapat antara perwakilan guru dan Komisi A DPRD setempat, Rabu (11/2).
Kehadiran para guru itu untuk menyampaikan aspirasi terkait tuntutan peningkatan kesejahteraan yang dinilai masih jauh dari layak.
Sekretaris PGRI Tulungagung Suryono mengatakan, para guru terpaksa turun langsung karena penghasilan yang diterima saat ini belum mencukupi kebutuhan hidup.
“Guru memiliki tugas penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul. Di sisi lain kami berkewajiban menjalankan profesi guru, namun juga harus menghidupi keluarga," kata Suryono.
Dia menjelaskan perubahan status dari guru honorer menjadi PPPK paruh waktu tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan.
Sebagian guru tidak lagi menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) karena tidak memenuhi ketentuan minimal 24 jam mengajar per minggu.
Menurut Suryono, saat masih berstatus honorer, sejumlah guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan jam mengajar mencukupi masih bisa menerima TPP sekitar Rp1,5 juta per bulan.
Namun setelah menjadi PPPK paruh waktu, tunjangan tersebut justru tidak lagi diterima.

















































