jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Petugas gabungan menggelar razia di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya, Medaeng, Kabupaten Sidoarjo pada Senin (25/5) malam. Dalam razia tersebut, petugas menyita sejumlah barang terlarang dari kamar hunian warga binaan.
"Kami menyita dua unit handphone, kabel listrik, charger handphone, sendok stainless, gunting kuku, botol kaca, korek api, alat cukur, serta beberapa benda berbahan logam yang berpotensi disalahgunakan," kata Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur M Ulin Nuha seusai razia.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah benda berbahan logam yang dinilai berpotensi disalahgunakan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh hingga ke sudut-sudut kamar hunian warga binaan.
"Kami menggandeng aparat dari Batalyon-A Pelopor Sat Brimob Polda Jawa Timur, Polsek Waru, serta Koramil 0816/16 Waru," ujarnya.
Menurut Ulin, pelibatan aparat gabungan merupakan bentuk sinergi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Dia menegaskan razia tersebut juga menjadi bagian dari komitmen mewujudkan program Zero Halinar atau bebas handphone, pungutan liar, dan narkoba di seluruh lapas maupun rutan.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo memastikan pengawasan dan pengamanan akan terus diperketat.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan seluruh pihak demi menciptakan Rutan Surabaya yang aman, tertib, serta bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba,” tuturnya. (antara/mcr12/jpnn)



















































