Refleksi Akhir Tahun Pusham dan PSAD UII: Bahaya Militerisme dan Kriminalisasi Aktivis

3 hours ago 17

Selasa, 30 Desember 2025 – 18:20 WIB

 Bahaya Militerisme dan Kriminalisasi Aktivis - JPNN.com Jogja

Acara refleksi akhir tahun 2025 yang digelar Pusham UII dan PSAD UII pada Selasa (30/12). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Islam Indonesia (UII) bersama Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) UII menggelar refleksi akhir tahun terkait sektor hukum dan politik pemerintahan Prabowo-Gibran pada Selasa (30/12). Dalam catatan kritisnya, kedua lembaga itu menyoroti menguatnya gejala militerisme di ranah sipil serta meningkatnya represivitas terhadap aktivis sepanjang 2025.

Direktur PSAD UII Masduki mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keterlibatan aktif personil TNI dan Polri dalam program-program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Food Estate, hingga Koperasi Merah Putih. Menurutnya, pola ini menunjukkan pergeseran tata kelola pemerintahan menuju gaya militeristik yang terpusat.

"Pelibatan militer dalam pelaksanaan program strategis nasional berdampak langsung pada melemahnya supremasi sipil dalam negara demokratis. Hilangnya kewenangan daerah dalam mengelola program berdasarkan konteks lokal menjadi ancaman nyata. Bila terjadi konflik atau penyelewengan, masyarakat akan langsung berhadapan dengan kekuatan militer, bukan lagi birokrasi sipil yang akuntabel," ujar Masduki.

Data menunjukkan bahwa hingga akhir 2025, sedikitnya 4.472 prajurit TNI aktif menduduki jabatan sipil di berbagai kementerian, lembaga (K/L), hingga BUMN.

Hal ini diperkuat dengan revisi UU TNI pada Maret 2025 yang membuka pintu bagi prajurit aktif di 14 instansi. Beberapa nama besar yang disoroti antara lain Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya hingga penempatan perwira Polri di kursi kepemimpinan KPK dan BNN.

Direktur Pusham UII Eko Riyadi menegaskan bahwa fenomena ini mencederai amanat reformasi yang bertujuan menghapus dwifungsi ABRI.

Ia menekankan bahwa instansi sipil seharusnya dikelola oleh individu dengan kepakaran profesional dan teknokratis melalui sistem merit.

"Penempatan personil militer dan Polri di jabatan sipil melemahkan upaya membangun birokrasi yang berbasis kompetensi. Ada distingsi paradigma yang gamblang. Habitus TNI-Polri adalah menaati komando atasan, sementara institusi sipil idealnya menoleransi kritisisme dan perbedaan pandangan. Kembalinya TNI-Polri ke sektor ekonomi, sosial, dan politik seperti era Orde Baru ini harus ditolak demi profesionalisme instansi itu sendiri," tegas Eko Riyadi.

Pusham UII dan PSAD UII menyoroti berbagai masalah sepanjang 2025 pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran. Militerisme dan kriminalisasi aktivis jadi perhatian.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |