jpnn.com - Ahli Digital Forensik Indonesia Ruby Alamsyah mengatakan banyaknya kejahatan yang merugikan investor salah satunya disebabkan regulasi sektor teknologi digital belum sepenuhnya dapat melindungi kepentingan masyarakat yang berinvestasi.
Sebagai contoh adalah adanya kasus dugaan rekayasa laporan keuangan eFishery yang hingga kini masih berproses di pengadilan.
Menurut Ruby, investigasi digital forensik dapat membantu jaksa untuk menuntut maksimal para pihak yang memanfaatkan longgarnya sistem pengawasan dan regulasi demi meraup keuntungan.
"Ada celah yang bisa dimainkan oleh para oknum, mereka bisa membesar-besarkan sesuatu tetapi ternyata investor tidak bisa melihat secara utuh atau tidak bisa melihat atau dibikin tidak bisa melihat sehingga akhirnya investor salah berinvestasi," kata Ruby.
CEO and Founder Indonesia Cyber Crime Combat Center itu menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Selain itu, pengawasan yang seharusnya bisa menghindari terjadinya manipulasi yang merugikan masyarakat, belum dilakukan secara komprehensif.
"Masih ada celah para oknum bermain masih sangat lebar. Tiap tahun ada aja, tidak hanya eFishery. Dulu juga ada Tani Hub," ujarnya.
Sebelumnya, kasus dugaan rekayasa laporan keuangan eFishery mencuat setelah adanya laporan whistleblower yang mengungkap praktik akuntansi perusahaan tersebut.




















































