jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya menerima audiensi dengan massa aksi tolak relokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian ke wilayah Tambak Oso Wilangun di Balai Kota, Senin (12/1).
Dalam pertemuan tersebut, massa aksi diterima oleh Asisten I Pemerintah Kota Surabaya membidangi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, bersama jajaran direksi RPH.
Para pedagang dan jagal menyampaikan keberatan atas rencana relokasi karena dinilai terlalu jauh. Apabila relokasi diberlakukan, jarak tempuh dan waktu distribusi dikhawatirkan semakin panjang dan menyulitkan pedagang. RPH Pegirian sendiri berlokasi di samping Pasar Arimbi.
Asisten I Pemerintah Kota Surabaya membidangi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M Fikser menjelaskan bahwa wacana relokasi RPH Pegirian bukanlah kebijakan mendadak. Program tersebut, kata dia, sudah masuk dalam rencana penataan dan pembangunan kota sejak 2016.
“Kami jelaskan bahwa program ini sudah dirancang sejak tahun 2016 dan menjadi bagian dari rencana pembangunan serta penataan kota. Saat ini, pemerintah kota juga sedang melakukan penataan kawasan religi,” ujar Fikser seusai audiensi.
Dia menegaskan relokasi hanya berlaku untuk fasilitas rumah potong hewan, sementara pasar tempat pedagang berjualan tetap berada di lokasi semula. Terkait kekhawatiran jarak distribusi, Pemkot Surabaya berkomitmen menyiapkan kendaraan khusus untuk mengangkut daging hasil pemotongan dari Tambak Oso Wilangun ke Pasar Arimbi.
“Isu soal jarak dan kesiapan tempat sudah kami antisipasi. Pemerintah kota akan menyiapkan kendaraan pengangkut daging setelah proses penyembelihan,” jelasnya.
Selain itu, jam operasional penyembelihan juga akan dimajukan. Jika sebelumnya dilakukan mulai pukul 00.00 WIB, ke depan direncanakan dapat dimulai sekitar pukul 22.00 WIB.



















































