jpnn.com, JAKARTA - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M Rizal Taufikurahman menilai rencana pemangkasan insentif pembelian motor listrik membuat ketahanan fiskal lebih terjaga.
Seperti diketahui, pemerintah akan memangkas insentif pembelian motor listrik dari Rp 5 juta menjadi Rp3 juta per unit.
“Dari sisi fiskal, pemangkasan insentif justru membuat beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih terkendali,” kata Rizal di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, insentif memang mendongkrak penjualan motor listrik menjadi lebih terbatas, meski tetap memberikan daya tarik pembelian.
“Untuk konsumen motor yang sensitif terhadap harga, besaran ini lebih berfungsi sebagai pemanis daripada faktor utama untuk beralih ke kendaraan listrik,” jelas dia.
Namun, persoalan utama pada penyerapan motor listrik bukan mengenai besaran subsidi, melainkan seberapa efektif setiap rupiah insentif menghasilkan tambahan penjualan dan nilai tambah ekonomi.
Maka, ia mendorong pemerintah untuk menyiapkan skema insentif yang lebih terarah, misalnya dikaitkan dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produksi domestik, industri baterai, dan pengguna dengan intensitas mobilitas tinggi.
“Dengan begitu, manfaatnya tidak berhenti pada diskon harga, tetapi ikut memperkuat industri nasional dan mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM),” tuturnya.















.jpeg)





































