jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyerahkan SK pengangkatan kepada ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Total ada 3.393 PPPK paruh waktu yang menerima SK pengangkatan di Lapangan Trirenggo Bantul pada Jumat (12/12).
Mereka akan mengabdi di sejumlah instansi dengan masa kontrak satu tahun dengan opsi perpanjangan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul Reni Mariastuti menyebut PPPK paruh waktu yang menerima SK pengangkatan terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
"Rata-rata mereka mengabdi sudah lebih dari tiga tahun. Bahkan ada yang sudah lama sekali, ada yang 15 tahun mengabdi," kata.Reni.
Reni mengatakan pemerintah daerah akan berupaya untuk memberikan gaji layak kepada PPPK paruh waktu yang baru dilantik.
"Terkait dengan perubahan gaji, prinsip kami akan menyejahterakan semua ASN yang ada di Kabupaten Bantul. Namun, berapa peningkatannya baru akan kami koordinasikan lebih lanjut," ujarnya.
Terkait anggaran gaji, BKPSDM akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.



















































