Ridwan Kamil Jalani Pemeriksaan 6 Jam di KPK, Klarifikasi Soal Dana Iklan

1 week ago 27

Ridwan Kamil Jalani Pemeriksaan 6 Jam di KPK, Klarifikasi Soal Dana Iklan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Selasa (2/12/2025) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi Bjb.

Pria yang karib disapa Emil itu menyebut kehadirannya sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum dan komitmen pribadinya terhadap transparansi serta akuntabilitas.

Emil juga menegaskan bahwa kehadirannya sekaligus menjadi ruang klarifikasi yang relevan untuk membantu penyidik memperjelas duduk perkara.

“Intinya, saya hari ini (kemarin) memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum. Maka saya datang (ke KPK) dalam rangka transparansi dan juga kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” kata Emil di Jakarta, dalam keterangannya, dikutip Rabu (3/12).

Ridwan Kamil mengakui bahwa undangan dari KPK untuk memberi keterangan sebagai saksi memang sudah ia tunggu, terutama untuk memberikan klarifikasi. Dia juga akan membuka ruang informasi seluas-luasnya terkait duduk perkara ini.

“Tanpa klarifikasi, persepsi publik bisa liar dan cenderung merugikan. Dan saya siap untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada KPK,” ujarnya.

Seusai menjalani proses pemeriksaan selama sekitar 6 jam, Ridwan Kamil mengaku lega telah memberikan keterangan dan klarifikasi.

“Hari ini saya sudah memberikan klarifikasi sebagai penghormatan terhadap supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara dengan memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas,” ucapnya.

Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus iklan, memberikan klarifikasi soal dana tersebut.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |