Rokok Ilegal Masih Marak, Puluhan Juta Batang Disita di Semester Pertama 2025

6 hours ago 17

Senin, 07 Juli 2025 – 15:33 WIB

Rokok Ilegal Masih Marak, Puluhan Juta Batang Disita di Semester Pertama 2025 - JPNN.com Jatim

Konferensi pers penindakan rokok ilegal pada semester pertama 2025 dengan total hampir 90 ribu batang disita. Foto: Dok. Bea Cukai Jatim

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Sepanjang Semester I 2025, Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I telah melakukan 346 kali penindakan dengan total barang hasil penindakan (BHP) mencapai 89,97 juta batang rokok ilegal.

“Pada 2024 lalu, kami mencatat 1.500 kali penindakan dengan total 176,79 juta batang rokok ilegal. Tahun ini, sampai pertengahan tahun saja sudah hampir 90 juta batang,” ungkap Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I Untung Basuki, Senin (7/7).

Penindakan terhadap rokok ilegal dilakukan melalui pendekatan represif dan preventif, termasuk sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti TNI, Polri, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya.

“Tahun 2024 kami lakukan 26 kali penindakan bersama APH, dan tahun ini sudah 16 kali,” jelasnya.

Selain penindakan lapangan, Bea Cukai juga aktif dalam proses penyidikan dan penahanan pelaku. Sepanjang 2024, terdapat 21 kasus penyidikan dengan 27 orang terdakwa. Sedangkan di 2025, jumlahnya meningkat menjadi 34 penyidikan dengan 36 orang terdakwa.

Tak hanya penindakan, Bea Cukai juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bersama pemerintah daerah, untuk meningkatkan pemahaman akan dampak negatif rokok ilegal.

“Rokok ilegal merugikan negara karena tak menyetor cukai, padahal penerimaan cukai hasil tembakau dipakai untuk membiayai sektor kesehatan dan pembangunan,” bebernya.

Semester I 2025, Bea Cukai Jatim I sita 89,97 juta batang rokok ilegal. Penindakan gencar dilakukan demi jaga penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |