jatim.jpnn.com, SURABAYA - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya menerima 85 pasien yang kecanduan judi online (judol) hingga Mei 2025. Kasus ini meningkat jika dibandingkan tahun 2024 dengan 68 kasus.
Dirut RSJ Menur drg Vitria Dewi mengungkapkan pasien paling muda bermumur 14 tahun, sedangkan pasien tertua berumur 70 tahun.
"Pasien kami yang termuda itu 14 tahun. Tertuanya sampai saat ini umur 70 tahun. Jadi, yang masuk di sana ada umur 14, umur 17 itu masuk di data yang 85 itu," kata drg Vitria, Selasa (24/6).
Namun, drg Vitria menyebut pasien tidak hanya sebagai pengguna judol, tetapi ada yang menggunakan narkoba. Hal itu diketahui setelah dilakukan pendalaman kepada pasien.
"Ternyata mereka juga mengakses dan menggunakan aplikasi judul itu untuk keseharian mereka ketika menggunakan obat terutama, karena mereka muncul keberanian. Jadi, satu paket itu. Penyalahgunaan Napza, narkoba," ujarnya.
"Pasien-pasien kami yang ternyata lagi di rehab untuk Napza setelah kami dalami ternyata hampir hampir sebagian besar dari mereka menggunakan untuk judol," imbuh dia.
Vitria mengatakan alasan pasien mengakses judol berawal dari iseng. Kemudian muncul skor dan nilai uang sehingga membuat pengguna kecanduan.
"Kalau rata-rata yang menggunakan judul itu, awalnya iseng mereka. Iseng nyoba, ada aplikasi, karena permainan yang munculkan skor, ada nilai uang, itu kan menimbulkan rasa senang di otaknya, kemudian dia ingin lagi, nambah lagi. Mereka mereka enggak tahu kalau aplikasi yang seperti itu bikin ada adiksinya di sana," jelasnya.