Rugikan Negara Rp7,1 Miliar, Eks Dirut Petrogas Persada Ditangkap Kejari Karawang

6 hours ago 16

Kamis, 19 Juni 2025 – 15:30 WIB

Rugikan Negara Rp7,1 Miliar, Eks Dirut Petrogas Persada Ditangkap Kejari Karawang - JPNN.com Jabar

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah (tengah). ANTARA/Ali Khumaini

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang menangkap mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Petrogas Persada Karawang Giovanni Bintang Raharjo terkait kasus dugaan penyimpangan laporan keuangan yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp7,1 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah dalam keterangannya di Karawang, Kamis (19/6) menyampaikan penangkapan Giovanni dilakukan setelah penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kasus penyimpangan laporan keuangan perusahaan periode 2019–2024.

"Setelah hasil serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 20 saksi, kami menetapkan saudara GBR (Giovanni Bintang Raharjo) sebagai tersangka tindak pidana korupsi di PD Petrogas Persada Karawang," katanya.

Giovanni diduga telah menyalahgunakan wewenang serta menarik dana perusahaan tanpa dasar hukum dan pertanggungjawaban yang sah.

"Seluruh aktivitas keuangan perusahaan tidak dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Dana sekitar Rp 7,1 miliar ditarik dan digunakan secara tidak sah oleh yang bersangkutan," jelas Syaifullah.

Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu (18/6) malam, sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-514/M.2.26/Fd.2/03/2025 tanggal 7 Maret 2025. Pada Rabu malam itu juga Giovanni digiring petugas ke Lapas Karawang.

Perusahaan Daerah Petrogas Persada Karawang merupakan salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) yang bergerak di sektor hilir migas. Perusahaan itu dibentuk dan didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Karawang Nomor 12 Tahun 2003.

Giovanni telah menjadi top manajemen di perusahaan daerah itu sejak kepemimpinan Bupati Karawang Ade Swara, yang kemudian bertahan hingga kepemimpinan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.

Kejari Kabupaten Karawang menangkap mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Petrogas Persada Karawang Giovanni Bintang Raharjo

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |