jpnn.com - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti dua komitmen Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni pascaperistiwa rumah bandar narkoba dibakar massa.
Peristiwa itu terjadi pascaaksi unjuk rasa yang berujung anarkistis di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir (Rohil), Jumat (10/4/2026).
"Kapolres bikin dua komitmen: memberantas narkoba dan menindak aksi anarkistis. Kita tengok saja, komitmen mana yang akan dijalankan," kata Reza saat dihubungi JPNN.com, Sabtu malam (11/4/2026).
Menurut Reza, setelah peristiwa itu setidaknya Kapolres Rohil mengambil tindakan tegas terhadap bawahannya.
"Copot Kapolsek, Kasat Narkoba, dan personel Bhabinkamtibmas sekaligus. Setidaknya begitu," kata pria yang pernah mengajar di STIK/PTIK itu.
Menurut Reza, andai ada warga yang dipidana karena melakukan aksi tersebut, bukalah seterang-terangnya apa kerja polisi selama ini.
"Membiarkan pidana merupakan perbuatan pidana. Haruskah justru polisi yang dipidana karena membiarkan atau boleh jadi mengambil manfaat dari bisnis narkoba di depan mata?" tutur penyandang gelar MCrim dari University of Melbourne Australia itu.
Sebelumnya, ratusan warga Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat (10/4).




















































