Sahirudin: PPPK Bukan Pengganti PNS, Masuknya Pakai Tes kok!

3 hours ago 13

 PPPK Bukan Pengganti PNS, Masuknya Pakai Tes kok!

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketum PHK2I Sahirudin Anto (tengah). Foto dok. PHK2I for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Akun TikTok @sekolahpasca.unilak, mengunggah penjelasan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif soal konsep Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Dalam video tersebut Prof. Zudan Arif menyatakan ASN ada dua, PNS dan PPPK. PNS adalah jenjang karier yang asli,karenanya ada istilah cpns. 

"Bagi kami istilah CPNS adalah peserta calon pegawai negeri sipil yang akan mengabdikan dirinya pada instansi pemerintah setelah melalui tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), serta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang menguji keterampilan serta pengetahuan khusus sesuai jabatan yang dilamar," tutur Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto kepada JPNN, Rabu (17/9).

Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), lanjutnya, juga melalui proses seleksi yang diatur dalam keputusan kepala BKN dengan berdasar pada keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Jadi, ujar Saharudin, seharusnya tidak ada perlakuan yang berbeda antara PNS dan PPPK seperti yang disampaikan kepala BKN dalam akun TikTok @sekolahpasca.unilak tersebut.

"Sebagai ketum PHK2I, saya menyayangkan Bapak Prof. Zudan Arif selaku ketum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia dalam statementnya pada akun TikTok yang menganggap PPPK itu hanyalah sebagai reseref bagi PNS," kata Sahirudin kepada JPNN, Rabu (17/9).

Memang, ujarnya, PPPK itu sistem kontrak, tetapi bukan juga sebagai peran pengganti. Untuk menjadi PPPK itu melalui proses dan tahapan, yaitu pengusulan berdasarkan jabatan yang diseuaikan dengan nomenklatur.

Dia menegaskan, PPPK bukan sebagai pemeran pengganti setelah pemeran utama (PNS) tampil kembali, lalu, mereka dicampakkan hanya karena persoalan PPPK terikat dengan kontrak. 

Ketum PHK2I Sahirudin Anto mengatakan, PPPK bukan penngganti PNS, masuknya pakai tes kok!

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |