Satpol PP Depok Ajak Warga Waspadai Peredaran Tramadol dan Excimer Berkedok Warung

7 hours ago 15

Rabu, 15 Juli 2026 – 13:00 WIB

Satpol PP Depok Ajak Warga Waspadai Peredaran Tramadol dan Excimer Berkedok Warung - JPNN.com Jabar

Ilustrasi obat terlarang. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Dede Hidayat, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran obat keras ilegal, seperti Tramadol dan Excimer, yang masih ditemukan di sejumlah wilayah.

Menurut Dede, upaya pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran aktif keluarga, lingkungan, serta seluruh unsur masyarakat dinilai menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam mengawasi penyewa atau pengontrak yang membuka usaha di lingkungan permukiman.

Pasalnya, tidak sedikit pelaku yang diduga menyamarkan aktivitas penjualan obat keras ilegal dengan kedok usaha lain.

"Yang pertama, masyarakat harus waspada terhadap pengontrak. Karena memang ada yang mengaku berjualan pulsa atau makanan ringan, tetapi pada akhirnya menjual Tramadol. Hal seperti ini harus lebih dahulu diproteksi," ujar Dede.

Selain itu, Dede menekankan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang berisiko.

Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

"Orang tua harus senantiasa mengawasi putra-putrinya dalam bergaul. Di sekolah ada guru yang mengawasi, di rumah ada orang tua. Yang tidak kalah penting adalah pengawasan di lingkungan," katanya.

Satpol PP Kota Depok mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran Tramadol dan Excimer ilegal yang kerap berkedok usaha kecil

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |