Satpol PP Dilibatkan dalam Penanganan Sampah di Kota Jogja

2 hours ago 11

Jumat, 19 September 2025 – 08:30 WIB

Satpol PP Dilibatkan dalam Penanganan Sampah di Kota Jogja - JPNN.com Jogja

Personil Satpol PP Jogja mengikuti Apel Luar Biasa pada Kamis (18/9). Foto: Pemkot Jogja

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja ikut dilibatkan dalam mengawal penanganan sampah di Kota Yogyakarta. 

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan masalah sampah sangat sensitif.

Untuk itu, ia meminta seluruh personel Satpol PP menyamakan persepsi, pemahaman dan informasi ketika berkomunikasi dengan masyarakat mengenai persoalan sampah.

“Mulai Januari 2026, kami sudah tidak bisa lagi membuang sampah ke Piyungan. Waktu kami hanya sekitar tiga bulan untuk menyiapkan sistem baru. Oleh karena itu, Satpol PP saya minta ikut mengawal, mengawasi, sekaligus membantu edukasi kepada masyarakat,” ujar Hasto, Kamis (18/9).

Informasi terkait sampah organik yang tidak boleh dibuang ke depo, menurut Hasto, harus tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

"Yang tidak boleh masuk ke depo hanya sampah organik. Satpol PP harus membantu mengedukasi masyarakat dengan pendekatan persuasif, bukan dengan ancaman," ujarnya. 

Sampah-sampah organik tersebut harus dipilah dan dikelola di rumah atau lingkungan dengan mekanisme yang disiapkan Pemkot Jogja. 

Pemerintah Kota Yogyakarta akan menyiapkan Unit Pengolah Organik (UPO) yang diintegrasikan dengan kegiatan pertanian sehingga sampah organik dapat diolah menjadi kompos.

Pemkot Yogyakarta mendorong peran aktif Satpol PP dalam menangani masalah sampah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |