jpnn.com, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI bakal menertibkan penjual takjil yang berjualan di 19 titik trotoar di Jakarta selama Ramadan 2026.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi mengatakan pedagang takjil di trotoar memang akan ditertibkan dan ditata agar tidak mengganggu pejalan kaki.
“Kami tatalah. Bukan kami larang mereka untuk berjualan, tetapi memang kami tata jangan sampai mengganggu pedestrian itu,” ucap Satriadi pada Rabu (18/2).
Menurut Satriadi, penertiban dilakukan sejak hari pertama Ramadan dengan menerjunkan personel Satpol PP.
“Ada pedagang-pedagang yang dia ada di trotoar, yang kami tertibkan. Kemudian juga ya pedagang keliling, ada yang permanen, yang kami lakukan penertiban. Termasuk parkir liar juga gitu,” jelasnya.
Berikut lokasi penertiban itu:
Jakarta Pusat
1. Jalan Kramat Raya
2. Jalan Cikini Raya-Jalan Pegangsaan Timur (kawasan Stasiun Cikini dan sekitarnya)


















































