jatim.jpnn.com, GRESIK - Sejoli berinisial R (21) dan ADS (21) diringkus polisi atas kasus pencurian sepeda motor (curanmor) pada Minggu (8/6). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menjelaskan pencurian itu dilakukan sepasang kekasih tersebut di pada Jumat (6/6) sekitar pukul 16.00 WIB.
Korbannya MRM (24) warga Desa Campurejo, Kecamatan Panceng menerima pesan dari pelaku perempuan ADS untuk datang ke rumahnya di Desa Prupuh dalam rangka bakar-bakar daging kurban.
Korban pun tiba di lokasi pukul 19.00 WIB, mengendarai motor Honda CBR 150R bernopol L 2036 ABL dan memarkirkan kendaraannya di teras rumah.
MRM kemudian diminta masuk ke dalam rumah untuk membantu persiapan bakar-bakar daging kurban tersebut. ADS lalu meninggalkan tempat dengan alasan ada permasalahan dengan pacarnya.
“Sekitar pukul 20.25 WIB, adik dari ADS memberitahukan sepeda motor korban tidak ada di tempat. Korban mencarinya dan memeriksa CCTV yang menunjukkan kendaraannya dikendarai laki-laki ke arah selatan desa,” jelas Abid, Selasa (10/6).
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Panceng. Setelah diselidiki polisi, pelaku teridentifikasi berinisial R warga Desa Pantenan yang merupakan pacar dari ADS.
R ditangkap pada pukul 22.39 WIB, di sebuah warung Dusun Pundut, Desa Pantenan. Kemudian menangkap ADS di rumahnya Desa Prupuh pukul 23.00 WIB.