Sejoli Ukraina Merugi Batal Investasi di Ubud Bali, Pertanyakan Kepastian Hukum

1 month ago 19

Minggu, 15 Desember 2024 – 18:19 WIB

Sejoli Ukraina Merugi Batal Investasi di Ubud Bali, Pertanyakan Kepastian Hukum - JPNN.com Bali

Erwin Siregar (baju kuning) mendampingi Sergio (kanan) memberikan keterangan kepada awak media di Denpasar, Bali. Foto: Ali Mustofa/JPNN

bali.jpnn.com, DENPASAR - Nasib apes menimpa sejoli warga negara asing (WNA) asal Ukraina, Sergio dan Kate.

Mereka merugi atas rencana investasi sewa tempat usaha di kawasan wisata Ubud, Gianyar, Bali, yang dibatalkan secara sepihak oleh pemilik lahan.

Meski kasusnya telah masuk persidangan dan diputus inkrah, tetapi sampai saat ini keduanya tidak mendapatkan keadilan hukum atas kasusnya.

“Saya hanya minta keadilan karena menjadi korban,” ujar Sergio di Denpasar.

Sergio didampingi penasihat hukumnya, Erwin Siregar mengaku telah mengajukan petisi ke pengadilan untuk mendapatkan kepastian hukum di Indonesia.

Namun, eksekusi yang seharusnya dilakukan pengadilan lantaran kasusnya telah inkrah, tak kunjung terealisasi.

“Kasus seperti ini seharusnya tidak terjadi mengingat Bali adalah tujuan wisata terkenal, terkenal dengan budayanya yang unik dan merupakan rumah bagi banyak ekspatriat dan dunia investasi bagi banyak orang,” kata Erwin Siregar.

Kasus ini bermula ketika Sergio dan Kate menyewa sebidang kecil tanah dan bangunan lantai dua milik DS di Ubud, Gianyar, untuk membuka usaha 2019 silam.

Sejoli asal Ukraina merugi atas rencana investasi sewa tempat usaha di kawasan wisata Ubud, Gianyar, Bali, yang dibatalkan secara sepihak oleh pemilik lahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |