jatim.jpnn.com, JEMBER - Polres Jember terus mengusut dugaan penyelewengan BBM subsidi jenis solar di sebuah SPBU di Jalan Teuku Umar.
Kapolres Jember Bobby A Condroputra mengatakan, penyidik saat ini masih memeriksa sejumlah saksi.
"Kami masih terus melakukan proses penyidikan terkait dugaan penyelewengan BBM jenis solar di SPBU Jalan Teuku Umar dan kini masih tahap pemeriksaan sejumlah saksi," ujar Bobby, Senin (4/5).
Bobby menjelaskan sekitar 9 hingga 10 saksi telah dimintai keterangan, termasuk sopir truk yang diduga terlibat dalam pengangkutan solar secara ilegal.
Selain itu, polisi juga tengah melengkapi barang bukti dan berkas perkara.
"Kami juga meminta keterangan saksi ahli pidana dalam perkara tersebut karena untuk penyidikan itu harus dipastikan bisa diterima oleh Kejaksaan," katanya.
Terkait penetapan tersangka, Bobby menyebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Penanganan perkara itu sudah sesuai prosedur, insyaallah kepastian hukumnya segera dilaksanakan terus dan sudah sesuai prosedur," tuturnya.
Kasus ini mencuat setelah anggota DPRD Jember David Handoko Seto melaporkan dugaan penyelewengan BBM subsidi tersebut pada pertengahan Maret 2026. Hingga awal Mei 2026, polisi belum menetapkan tersangka.



















































