Sekda Jamin Gaji PPPK Paruh Waktu Cair Sebelum Lebaran

2 hours ago 15

Sekda Jamin Gaji PPPK Paruh Waktu Cair Sebelum Lebaran

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sekda Sumsel Edward Candra. ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri

jpnn.com - PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menjamin gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu yang sempat tertunda, akan dicairkan sebelum Lebaran atau Hari Raya Idulfitri 2026.

Sekretaris Daerah Sumsel Edward Chandra mengatakan bahwa pembayaran gaji akan dilakukan secara rapel hingga Februari 2026. “Gaji PPPK sedang diproses untuk dibayarkan,” katanya di Palembang, Jumat (27/2).

Dia memastikan bahwa tidak ada kendala berarti, tinggal menyelesaikan administrasi saja. “Karena perjanjian kerja di setiap OPD (organisasi perangkat daerah) itu berbeda-beda,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran selama dua bulan terakhir disebabkan persoalan teknis administrasi di masing-masing OPD, terutama terkait sinkronisasi dokumen perjanjian kinerja.

"Sebagian OPD telah mencairkan gaji, namun untuk PPPK paruh waktu prosesnya memerlukan waktu lebih lama karena penyesuaian dokumen yang belum sepenuhnya rampung," jelasnya

Edward mengatakan kendala tersebut bukan karena keterbatasan anggaran daerah, melainkan murni persoalan administrasi yang kini terus dipercepat penyelesaiannya.

Pemprov Sumsel menargetkan seluruh proses administrasi selesai dalam waktu dekat agar pembayaran gaji dapat dilakukan sekaligus sebelum Lebaran, sehingga para PPPK paruh waktu dapat menerima haknya tepat waktu. (antara/jpnn)

Sekda Sumsel Edward Chandra menjamin gaji PPPK paruh waktu yang sempat tertunda akan cair sebelum Lebaran.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |